Bansos yang pertama yang akan cair pada Juli 2023 ini adalah BLT Kemiskinan Ekstrem yang sebelumnya bernama Bansos Dana Desa.
Untuk nominalnya, Bansos Kemiskinan Ekstrem ini akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan pencairan selama 3 bulan sekali dan total pencairan Rp900.000.
Bansos Kemiskinan Ekstrem ini diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp11.000, dengan total penghasilan berkisar di bawah Rp300.000 per bulan.
Untuk penerima Bansos Kemiskinan Ekstrem ini tidak perlu terdaftar sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) seperti PKH ataupun BPNT.
4. Bansos YAPI (Bansos Yatim Piatu)
Bansos YAPI dikabarkan juga akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan Juli 2023 ini yang diberikan kepada setiap anak yatim.
Bansos YAPI ini diberikan setiap bulan sejumlah Rp200.000, sehingga nominal bansos YAPI yang akan diterima sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Proses pencairan bansos pun terbagi menjadi dua macam, pertama melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN) dan yang kedua bisa melalui PT Pos Indonesia.