Kejari Kaur Geledah Dinkes Kaur, 1 Box Dokumen Dana BOK 2022 di Sita

Jumat 14-07-2023,11:15 WIB
Reporter : Febrianto.dhan
Editor : ahmad afandi

KAUR,RBTVCAMKOHA.COM - Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kaur, Kamis (13/7) melakukan pengeledahan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

 

Dari penggeledahan yang dipimpin langsung Kasi Pidsus, penyidik Kejari Kaur menyita 1 box dokumen dari ruangan Bendahara, Sekretaris dan Kepala Dinas.

 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi, Kejari Rejang Lebong Geledah 2 Kantor

 

Hal ini disampaikan Kajari Kaur M. Yunus melalui Kasi Pidsus Heri Antoni yang didampingi Kasi BB, Jum'at (14/7) diaula Kejari Kaur dalam rilis penggeledahan kasus Dana BOK.

 

"Penggeledahan yang kita lakukan untuk menambah alat bukti terkait penyidikan dana BOK," kata Kasi Pidsus

 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Haji, Kontraktor Titip Uang Kerugian Negara Rp 450 Juta

 

Penyidikan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022, Kejari Kaur sudah melakukan pemeriksaan terhadap 50 saksi dari seluruh Puskesmas di Kaur dan Dinkes Kaur.

 

Sementara, penyidik masih mendalami kasus dan penghitungan kerugian negara dari Rp16 Miliar anggaran Dana BOK Tahun 2022 tersebut. penyidik belum menetapkan tersangka.

Kategori :