Setelah sampai Madinah, orang itu penyampaikan mimpinya kepada Khalifah Abu Bakr As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, dan beliau membolehkan untuk melaksanakan wasiat Tsabit. Para sahabat mengatakan, “Kami tidak pernah mengetahui ada seorangpun yang wasiatnya dilaksanakan, padahal baru disampaikan setelah orangnya meninggal, selain wasiat Tsabit bin Qais. (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail An-Nubuwah 2638 dan Al-Bushiri dalam Al-Ittihaf 3010)
Kasus semacam ini juga terjadi pada beberapa ulama. Kisah-kisah mereka banyak disebutkan Ibnul Qoyim dalam bukunya Ar-Ruh (hlm. 30 – 48). Salah satunya adalah kisah sahabat tsabit bin Qois di atas.
Kedua, Allah memperlihatkan keadaan keluarga yang masih hidup kepada beberapa orang yang telah meninggal.
Para ulama menegaskan bahwa mayit bisa mendengar suara orang yang berada di dunia dalam kondisi tertentu. Sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadis, diantaranya,
1. Hadis dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن العبد إذا وضع في قبره، وتولى عنه أصحابه، إنه ليسمع قرع نعالهم..
“Sesungguhnya seorang hamba ketika telah diletakkan di kuburan dan ditinggal pulang orang yang mengantarkannya, dia bisa mendengar suara sandal mereka…” (HR. Muslim 2874)
2. Hadis dari Abu Thalhah, bahwa setelah belalu 3 hari pasca-perang Badr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi tempat pertempuran bersama para sahabat dan memasukkan mayit orang musyrik ke dalam satu lubang. Selanjutnya beliau bersabda,