Ulama berbeda pendapat apakah kasus semacam ini berlaku untuk semua keadaan. Dalam arti mayit bisa mendengar dan mengetahui semua keadaan orang yang masih hidup.
Sebagian menegaskan bahwa mayit mengetahui keadaan keluarganya dengan izin Allah, dan dia di alam kubur. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Ibnul Qoyim menyebutkan bahwa terdapat berbagai riwayat dari para ulama masa silam yang menjelaskan bahwa mayit mengetahui keadaan keluarganya. Dia merasa senang ketika keluarganya dalam kondisi baik, dan dia merasa sedih ketika keluarganya dalam kondisi tidak baik.
Mereka yang menegaskan bahwa mayit mengetahui keadaan keluarganya, berdalil dengan hadis dari Anas. Namun hadis statusnya lemah, karena ada perawi yang tidak disebutkan namanya. (Majma’ Zawaid, 2/329).
Dalam riwayat lain dari Abu Ayyub, diriwayatkan Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, namun dalam sanadnya terdapat perawi bernama Maslamah bin Ali Al-Khusyani, dan dia perawi dhaif. Maslamah bin Ali orang syam, perawi yang lemah, dan matruk (ditinggalkan). Sebagaimana dijelaskan dalam Mizan I’tidal (4/109). Ringkasnya, hadis dalam masalah ini tidak shahih.
Adapun Atsar yang disebutkan Ibnul Qoyim dalam Ar-Ruh, dinukil dari kitab Al-Qubur karya Ibnu Abi Ad-Dunya. Dan atsar-atsar ini dinilai bermasalah.
(Multaqa Ahlulhadits, 52691).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al-Barrak mengatakan
والميت كذلك لا يعلم بشيء من أحوالهم لأنه غائب عنهم في نعيم أو عذاب ، ولكن قد يُطلع الله بعض الموتى على بعض أحوال أهله ولكن دون تحديد. وقد جاءت آثار لا يعتمد عليها بأن الأموات قد يعرفون أشياء من أحوال أهلهم