Hakim kemudian bertanya kepada Abu Nawas. "Apakah benar seperti itu wahai Abu Nawas," tanya Hakim.
"Wahai Hakim yang mulia, saya tidak menipu dia sama sekali," kata Abu Nawas.
BACA JUGA:4 Weton Ini Apes Dalam Asmara tapi Rezekinya Lancar Seperti Air Mengalir
"Lalu kenapa kamu tidak mengembalikan uangnya," tanya Hakim.
"Dari awal sudah aku katakan kepadanya wahai Hakim. Apapun yang dititipkan kepadaku akan beranak, dan kebetulan uang yang Ia titipkan kepadaku bukannya beranak tapi malah mati. Aku tidak mungkin mengembalikannya karena telah mati. Bukankah sesuatu yang beranak pasti bisa mati," kata Abu Nawas menjelaskan.
Sang Hakim manggut-manggut dan membenarkan perkataan Abu Nawas. "Memang segala sesuatu yang beranak, cepat atau lambat akan mati," kata Hakim.
Dengan ini Abu Nawas dibebaskan dari segala tuntutan dan tidak berkewajiban mengembalikan uang Tuan Tanah.
Mendengar itu, Tuan Tanah langsung pingsan. Ia telah tertipu oleh wataknya sendiri yang kikir dan berprofesi sebagai rentenir.
Tim liputan