Tentu saja keinginan si pedagang bengis itu membuat terkejut. Sebab dalam pemikiran Tuan Hakim, si pedagang kejam sama saja ingin membunuh pedagang baik tersebut.
BACA JUGA:10 Weton Ini Sukses dan Kaya Raya di Usia Senja, Menurut Primbon Pal Srigati
Tetapi kalau Tuan Hakim menolak, maka dirinya akan dianggap tidak adil, karena ada bukti surat perjanjian di antara keduanya.
Lantaran bingung, Tuan Hakim sengaja menunda-nunda perkara ini sampai berhari-hari. Hingga setiap hari, si pedagang jahat mendatangi Tuan Hakim untuk menuntaskan perkara ini.
Kasus pun sampai telinga masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan mereka. Kasus ini juga terdengar oleh Abu Nawas. Sosok cerdas dan humoris itu pun segera mendatangi Tuan Hakim.
"Tuan Hakim, perlihatkan surat perjanjian itu kepadaku," pinta Abu Nawas.
Setelah menerimanya, sejenak Abu Nawas terdiam. Tidak beberapa lama, ia pun mendapat jalan keluarnya.
BACA JUGA:Ini Dia 8 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Bisa Dicicil Sampai 12 Bulan
"Tuan Hakim, hamba akan membantu Anda menyelesaikan kasus ini. Sekarang panggil kedua orang itu," kata Abu Nawas.