Mau Punya Emas Batangan? Bisa Cicil di Pegadaian, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Senin 17-07-2023,21:48 WIB
Reporter : Tim

 

2. Membayar uang muka senilai minimal 15%.

 

Berikut Cara Mengajukan Cicil Emas di Pegadaian :

 

Mengutip laman resminya, berikut cara mengajukan cicilan emas di Pegadaian:

 

1. Kunjungi kantor Pegadaian terdekat dari lokasi tempat tinggal dan pastikan telah memenuhi persayaratan di atas.

 

2. Temui petugas Pegadaian atau karyawan dan jelaskan keperluan untuk menyicil emas di Pegadaian.

 

3. Nasabah akan diberikan form pengajuan. Isi informasi yang dibutuhkan secara benar dan sesuai.

 

4. Tentukan berat gram emas yang ingin dicicil, jangka waktu cicilan, dan metode pembiayaan yang ingin digunakan.

 

5. Siapkan uang atau alat pembayaran lainnya untuk membayar uang muka dengan minimal 15%.

Kategori :