Cicil Emas adalah layanan pembiayaan emas batangan kepada masyarakat secara cicilan.
Dengan cicil emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, ibadah haji dan lainnya.
Dengan mencicil emas di Pegadaian, pembeli akan mendapatkan berbagai keuntungan.
Salah satunya cicilan yang tetap di setiap bulannya.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Hingga Rp 10.000.000, Bunganya Kecil, Ini Syarat dan Caranya
Syarat untuk membeli emas di Pegadaian dengan sistem cicilan pun relatif mudah untuk dilengkapi.
Adapun manfaat dari cicil emas di Pegadaian bagi nasabah, yakni:
1. Jaminan emas 24 karat dan bersertifikat.