Mau Punya Emas Batangan? Bisa Cicil di Pegadaian, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Senin 17-07-2023,21:48 WIB
Reporter : Tim

 

4. Uang Muka Minimal 10% per anggota.

 

5. Margin/mu'nah pemeliharaan 0,92% x nilai taksiran emas per bulan.

 

6. Administrasi Rp50.000 per transaksi atau kelompok

 

(Tim)

Kategori :