Mau Punya Emas Batangan? Bisa Cicil di Pegadaian, Begini Cara Pengajuan dan Syaratnya

Senin 17-07-2023,21:48 WIB
Reporter : Tim

 

2. Mudah dicairkan kembali (jual atau gadai).

 

3. Pilihan berat beragam mulai dari 0.5gr sampai 1kg.

 

4. Cicilan tetap hingga lunas meski harga emas naik.

 

5. Uang muka ringan mulai dari 15%.

 

BACA JUGA:Usia 17-65 Tahun Pinjam KUR Pegadaian Syariah Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 0,14 Persen

 

Berikut Persyaratan Cicil Emas di Pegadaian : 

 

Bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi emas melalui cicil emas di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Merujuk laman resminya, berikut persyaratannya:

 

1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau Paspor).

Kategori :