Rawan Disalahgunakan, Lakukan Hal Berikut jika Pinjol Tidak Mau Berikan Bukti Lunas Angsuran

Selasa 18-07-2023,17:02 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa pinjaman online. Dengan terus meningkatnya nasabah pinjol, pemerintah melalui OJK terus mengedukasi masyarakat agar hanya menggunakan pinjol yang resmi.

 

Edukasi dan sosialisasi tersebut lantaran masih banyak pinjol yang beroperasi secara ilegal. Pinjol-pinjol ini sangat rawan merugikan para nasabahnya.

 

Perlu diketahui, saat Anda telah melunasi seluruh angsuran pinjol, Anda berhak meminta bukti lunas. Bahkan Anda disarankan meminta bukti tersebut, agar dikemudian hari Anda tidak lagi ditagih.

BACA JUGA:3 Shio Diprediksi Berjodoh Dengan Crazy Rich

 

Bukti pelunasan merupakan bukti yang sah bahwa Anda telah memenuhi kewajiban pembayaran dan melunasi pinjaman sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan.

 

Dengan memiliki bukti pelunasan, Anda memiliki perlindungan hukum sebagai konsumen jika terjadi sengketa di kemudian hari.

 

Tanpa bukti pelunasan yang jelas, Anda berisiko menerima klaim penagihan yang tidak sah dari pinjol atau pihak ketiga yang terkait.

 

Dengan adanya bukti yang kuat, Anda dapat membuktikan bahwa Anda telah melunasi pinjaman dengan tepat waktu dan menghindari upaya penagihan yang tidak pantas.

BACA JUGA:Tanggal Lahir 2, 3, 4, 6, 8, 13 Paling Beruntung Menurut Numerologi China, Rezeki Terjamin

Kategori :