Rangkaian Hari Adhyaksa ke 63, Kejati Bengkulu Gelar FGD, Ini yang Dibahas

Selasa 18-07-2023,19:40 WIB
Reporter : Rendra Aditya

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Menyambut Hari Adhyaksa ke 63 tanggal 22 Juli mendatang, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Penggabungan Penuntutan Perkara Pidana dan Ganti Kerugian".

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman menyampaikan latar belakang dilaksanakan FGD tersebut, karena dalam praktik penegakan hukum pidana, seringkali kepentingan korban belum sepenuhnya diakomodir, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam proses penyelesaian perkara. 

BACA JUGA:11 Mitos Orang Tionghoa, Jadi Pengapit Pernikahan Maksimal 3 kali, Makan Onde-onde Sesuai Umur

 

Untuk membahas persoalan tersebut, maka Kejati Bengkulu menghadirkan  empat orang narasumber yang hadir secara hybird, berasal dari berbagai latar belakang baik akademisi dan penegak hukum.

 

Keempat narasumber tersebut antara lain:

 

1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih SH MH

2. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Manager Nasution, MA

3. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu Agus Hamzah, S.H., MH.

4. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang sekaligus Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Dr. Fachrizal Affandi, S.H. S.Psi, M.H. 

BACA JUGA:Rawan Disalahgunakan, Lakukan Hal Berikut jika Pinjol Tidak Mau Berikan Bukti Lunas Angsuran

Kategori :