85 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Buat Debitur Auto Miskin, Jangan Sampai Terjebak

Rabu 19-07-2023,21:16 WIB
Reporter : Tim

 

- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

 

- Tidak mempunyai layanan pengaduan

 

- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

 

- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam

 

- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

 

BACA JUGA:Bunga di Bawah 2 Persen per Bulan, 5 Pinjol Resmi OJK Ini Bisa Jadi Rekomendasi

 

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:

 

- Terdaftar/berizin dari OJK

Kategori :