Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang digunakan wajib pajak untuk membayar pajak. Bagi yang sudah pensiun biasanya sudah memiliki dokumen ini karena merupakan hal wajib saat menerima gaji.
6. Kartu identitas pensiun
Kartu identitas pensiun ini dapat berupa Karip atau Buku Asabri. Jadi selain menyiapkan surat keterangan pensiun, calon peminjam harus membawa dokumen ini.
Sebab kartu ini dapat membuktikan bahwa calon peminjam adalah anggota pensiunan.
7. Pas foto berwarna
Persyaratan lainnya yang harus disiapkan calon peminjam adalah pas foto berwana berukuran 4×6 berjumlah 2 lembar. Pas foto yang dilampirkan dapat berupa foto suami maupun istri.
8. Batas usia peminjam
Anggota pensiunan yang dapat mengajukan pinjaman dibatasi maksimal berusia 83 tahun saat angsuran lunas. Jika lebih dari usia tersebut, pengajuan pinjaman akan ditolak.