Umat Islam Dilarang Menikah di Bulan Muharram? Berikut Penjelasannya

Jumat 21-07-2023,22:51 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Ijma Ulama

Hasil ijma’ dari para ulama adalah boleh, minimal dengan ijma’ sukuti (kesepakatan semua ulama malalui diamnya mereka), karena kami tidak menemukan seorang pun dari para ulama dahulu maupun sekarang, baik dari kalangan para sahabat, tabi’in, para imam yang diridhai, juga pengikut mereka sampai pada masa kita saat ini yang mengharamkan atau menganggap makruh menikah atau melamar pada bulan Muharram.

 

Dan barang siapa yang melarang akan hal tersebut, maka ucapannya tersebut sudah menjadi bukti akan mungkar dan batilnya perkataannya; karena ia berfatwa tanpa menunjukkan dalil atau perkataan para ulama.

 

Hadis

Bulan Muharram adalah termasuk bulan Allah yang diagungkan dan dimuliakan. Telah disebutkan keutamaannya dalam hadits Nabi:

 

( أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ ) رواه مسلم (1163)

 

“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram.” (HR. Muslim 1163)

BACA JUGA:Buang Jauh-jauh, 6 Benda di Rumah Ini Paling Disenangi Setan dan Jin

 

Bulan yang Allah menyandarkannya pada diri-Nya dan menjadikan puasa pada bulan tersebut pahalanya lebih agung dari puasa pada bulan lain, maka menjadi layak untuk diharapkan berkah dan keutamaannya bukan malah bersedih dan khawatir untuk menikah pada bulan tersebut, atau bertathayur (menjadikan sesuatu sebagai tanda baik dan buruk tanpa didasari dengan dalil) sebagaimana adat istiadat masyarakat jahiliyah.

 

Jika ada seseorang yang beralasan bahwa yang menjadi dasar dari larangan tersebut adalah syahidnya Husain bin Ali sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang-orang Syiah Rafidhah, memang tidak diragukan bahwa pada hari syahidnya Husain adalah hari yang menyedihkan dalam sejarah Islam.

Kategori :