BACA JUGA:Cara Daftar dan Pinjam Uang di JULO, Bisa Cair Sampai Rp20 Juta Tanpa Ribet
Pernikahan Ali dan Fatimah
Kemudian sebagian ahli sejarah menguatkan bahwa pernikahan Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah binti Muhammad SAW terjadi pada awal-awal tahun ke-3 H.
Ibnu Katsir berkata, “Al Baihaqi meriwayatkan dari kitab “al Ma’rifah” karangan Abu Abdillah bin Mundihi bahwa Ali menikah dengan Fatimah satu tahun setelah hijrah dan tinggal bersamanya pada satu tahun berikutnya, atas dasar ini maka beliau menggaulinya pada awal tahun ke-3 H.” (Al Bidayah wan Nihayah: 3/419)
BACA JUGA:Kredit Tanpa Agunan Line Bank, Tawarkan Pinjaman Limit Rp300 Juta, Penuhi Syarat Ini
Meskipun ada beberapa pendapat lain dalam masalah ini, namun yang menjadi dasar ialah tidak satupun di antara para ulama mengingkari pernikahan pada bulan Muharram, bahkan barang siapa yang menikah pada bulan tersebut maka ada contohnya dari Amirull Mukminin Ali bin Abi Thalib dan istrinya Fatimah binti Muhammad SAW.
Tim liputan