Kredit Rumah atau Kendaraan Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sabtu 22-07-2023,21:39 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Lantas, bagaimana dengan praktik kredit barang, atau membeli barang dengan dicicil?

 

“Tapi kalau beli barang dicicil tidak riba,” terang Ustadz Abdul Somad.

 

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa ketika membeli barang dan dicicil untuk membayarnya maka tidak termasuk riba.

 

“Beli motor, dicicil pakai uang,” ujar Ustadz Abdul Somad.

 

Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa akadnya adalah membeli barang dengan uang, sehingga tidak termasuk riba.

 

“Akadnya uang dengan barang, ini tidak riba,” ungkap Ustadz Abdul Somad.

 

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan dalam melakukan transaksi muamalah, ketika akad yang terjadi adalah uang dengan barang maka itu tidak termasuk riba.

BACA JUGA:Bacalah Dzikir Ini 100 Kali Sebelum Matahari Terbit, Insyallah Dunia akan Mengejarmu

 

“Selama akadnya uang dengan barang maka tidak riba,” ujar Ustadz Abdul Somad.

Kategori :