80 Penerima BSPS di Lebong Mulai Disurvei

Minggu 23-07-2023,17:34 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah?
Editor : Septi Fitriani

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM -  Tim pendamping dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong mulai melakukan verifikasi dan survei terhadap usulan masing-masing desa penerima bantuan Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS).


--

Verifikasi dan survei ini setelah ditetapkannya desa penerima bantuan pembangunan rumah baru layak huni tahun 2023 di setiap kecamatan. 

BACA JUGA:Setan atau Jin Tidak akan Berani Masuk ke Rumah jika Ada 8 Benda Ini

Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lebong, bantuan pembangunan rumah baru ini dibagi di seluruh kecamatan se kabupaten Lebong.

Masing-masing kecamatan ada 2 hingga 3 penerima dengan rata-rata penerima 3 orang dalam setiap desa.

Program BSPS pada tahun 2023 ini bersumber dari APBD Kabupaten Lebong dengan total anggaran mencapai Rp4 miliar.

BACA JUGA:Banggar DPRD Provinsi dan TAPD Bahas Alokasi Silpa Rp 201 M, Dialokasikan Sesuai Kebutuhan Prioritas

Saat ini, Dinas Perkim masih menunggu hasil verifikasi dan survei lokasi terhadap calon penerima. Setelah itu maka Dinas Perkim akan segera melakukan penetapan penerima. Sehingga pembangunan bisa dilaksanakan pada Agustus mendatang.

“Kita melaksanakan evaluasi berdasarkan usulan dari masyarakat, evaluasi setiap desa yang mengajukan. Setelah evaluasi nanti ada rapat untuk penyusunan SK Bupati penetapan, nantinya dari beberapa data yang kita kumpulkan kita evaluasikan. Nanti akan kita rapatkan kembali untuk penetapan SK penerima bantuan tersebut,” kata Hartoni (22/7).

BACA JUGA:Mudah, Baca 11 Kali Sholawat Ini, InsyaAllah Rezeki Tidak akan Terputus

Dengan alokasi dana Rp4 miliar pada APBD Lebong, ber dasarkan asumsi sementara, dapat dibangun antara 70 hingga 80 unit rumah baru secara swadaya. Hal ini tergantung besaran bantuan yang diterima untuk membangun 1 unit rumah.

BACA JUGA:Pedagang Kecil Keluhkan LPG 3 Kg Langka, Harganya juga Naik hingga Rp 30 Ribu per Tabung

Dijelaskan Kepala Dinas Perkim Lebong, Hartoni, untuk masing-masing penerima program ini tidak mendapat nilai yang sama. 

Hal ini karena program tersebut merupakan swadaya. Artinya, jika penerima sudah memiliki tanah, pondasi dan batu bata, maka besarannya berbeda dengan penerima yang belum memiliki tanah pondasi dan atau material lain.

Kategori :