Jangan Terjebak Rayuan Manis Pinjol Ilegal, Ini Daftar 102 Pinjol Resmi dan Diawasi OJK

Minggu 23-07-2023,20:24 WIB
Reporter : Tim

 

1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

 

2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

 

3. Pemberian pinjaman sangat mudah

 

4. Bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas

 

5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

 

6. Tidak mempunyai layanan pengaduan

 

7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

 

8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada dalam gawai peminjam

Kategori :