REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Media sosial di Kabupaten Rejang Lebong kembali dihebohkan dengan sejumlah postingan protes dari beberapa orang tua murid yang mengeluhkan dan mempertanyakan terkait uang sumbangan sebesar Rp1,4 juta, yang diminta oleh pihak sekolah kepada para siswa baru tahun ajaran 2023-2024. Pungutan tersebut terjadi di SMP Negeri 2 Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:6 SDN di Padang Ulak Tanding Minim Siswa, Dinas Dikbud Evaluasi Sistem PPDB
Kepala Sekolah SMPN 2 Rejang Lebong, Junaidi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut namun namanya sumbangan sebesar Rp1,4 juta.
Junaidi juga mengatakan tidak ada pemaksaan dalam permintaan sumbangan tersebut dan uang sumbangan untuk membeli seragam sekolah yakni baju olahraga baju muslim, baju batik, baju pramuka beserta kaos kaki dan atributnya kemudian almamater serta pas foto dan raport. Selain itu sumbangan tersebut telah disetujui oleh pihak komite sekolah.
BACA JUGA:Klarifikasi Dugaan Pungli, Ombudsman Cek Berkas PPDB SMAN 5 Kota Bengkulu
Junaidi juga membenarkan jika pihaknya juga meminta sumbangan uang untuk pengadaan meja dan kursi, karena terdapat satu kelas yang meja dan kursinya kosong. Hingga saat ini kelas tersebut menggunakan meja dan kursi dari ruang laboratorium komputer.
“Itu bukan pungutan, itu untuk kepentingan sekolah yang memang sudah diperuntukan untuk siswa ya masalah baju. Seperti baju muslim, baju olahraga, almamater, baju batik dan setiap tahun sudah kita lakukan seperti itu,” kata Junaidi (24/7).
BACA JUGA:PPDB 2023, Banyak Sekolah di Rejang Lebong Belum Penuhi Kuota Murid Baru