KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Selain menyita barang elektronik berupa Hanphone dan Laptop di tiga Puskesmas, penyidik Tipidsus Kejaksaan Negeri Kaur senin lalu (24/7) ternyata juga menyita buku rekening beserta kartu ATM milik Kepala Puskesmas.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting di Puskesmas Lingkar Barat
Dikatakan Kasi Intel Kejari Kaur Charles Aprianto, pihaknya yang melakukan penggeledahan di Tiga Puskesmas menyita beberapa dokumen Spj kegiatan seperti Germas, Makan-minum dan terkait Dana Bantuan Oprasional Kesehatan.
BACA JUGA:Dapat DAK Rp 3,5 Miliar, Rehab Gedung Farmasi Dinkes Seluma Dimulai
Selain itu, di tiga Puskesmas tersebut, pihaknya juga mengamankan barang elektronik, di Puskesmas Tanjung Iman 2 hp dan 1 laptop, di Puskesmas Muara Sahung 2 Hp dan 1 laptop yang merupakan milik kepala puskesmas.
Sementara di Puskesmas Padang Guci Kecamatan Kaur Utara penyidik menyita 1 hp dan buku rekening beserta kartu ATM milik Kepala Puskesmas.
BACA JUGA:Delapan Kepala Desa Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Penyebabnya
"Kita menyita beberapa barang elektronik milik Kepala Puskesmas dan ada 1 buku rekening beserta kartu ATM milik Kepala Puskesmas Padang Guci," terang Charles Aprianto
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pencocokan terkait barang - barang hasil sitaan dengan keterangan saksi dan penghitungan kerugian negara oleh BPKP.