Polresta Bengkulu Tangkap 5 Pelaku Kejahatan 3C

Kamis 27-07-2023,17:21 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap lima kejahatan 3 C yang meresahkan warga Kota Bengkulu akhir-akhir ini.

 

Lima pelaku ini masing-masing berinisial AJ, AS dan PA Warga Empat Lawang dan EF dan RA warga Kota Bengkulu. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Waka Polresta Bengkulu AKBP. Max Mariners menyampaikan penangkapan terhadap kelima pelaku setelah tim Macan Gading Polresta Bengkulu melakukan penyidikan pasca meningkatnya kasus Curanmor, Curat dan Curas.

BACA JUGA:Waduh, SD Inpres di Seluma Ini Hanya Terima Pendaftaran 1 Murid

 

Dari penyidikan panjang itulah, pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti tiga motor bersama dengan kunci T yang sudah dimodifikasi bersama sebilah sajam.

 

Dikatakan Mantan Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu itu, terkhusus untuk pelaku curanmor, salah satu lokasi kejadian sempat viral karena saat beraksi terekam CCTV dengan aksi pelaku saat itu dalam situasi hujan gerimis dengan menggunakan jas hujan dan menutupi kepalanya dengan helm Robot.

 

"Kelima pelaku dari dua kasus yakni Curanmor dan Curas diamankan dari lokasi berbeda dan diamankan di lokasi berbeda di Kota Bengkulu," ungkap AKBP. Max Mariners.

BACA JUGA:3 SD di Lebong Diusulkan Tutup, Termasuk SD Tempat Bupati Kopli Sekolah

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sampson Sosa Hutapea menambahkan, dari lima pelaku, dua diantaranya pelaku curanmor berinisial RA dan AJ dan sudah beraksi di lima TKP di Kota Bengkulu. Target utama mereka kos-kosan.

Kategori :