Jika Sertifikat Tanah Hilang, Ini yang Harus Anda Lakukan

Minggu 30-07-2023,19:58 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Selanjutnya, BPN akan mengumumkan sumpah tersebut melalui media cetak, hal ini sengaja dilakukan guna mencegah adanya sanggahan dari pihak lain, yang mengklaim surat tanah yang dimaksudkan. 

     

5. Penerbitan Sertifikat Pengganti 

Jika dalam satu bulan tidak ada pihak yang menyangga setelah pengumuman di media cetak, maka BPN akan menerbitkan sertifikat tanah pengganti kepada pelapor. 

  

6. Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Pengganti 

Biaya yang diperlukan untuk membuat sertifikat tanah pengganti adalah sebesar Rp 350 ribu dan membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 bulan sampai prosesnya selesai.   

BACA JUGA:Ingin Pinjam KUR di Bank? Kenali Dulu Usaha yang Bisa Ajukan Pinjaman

 

Manfaat Memiliki Sertifikat Tanah 

1. Memiliki kekuatan hukum atas properti yang dimiliki 

2. Mempermudah proses peralihan hak atas tanah dan pembebanan hak atas tanah 

3. Harga properti akan semakin tinggi  

4. Memperkuat posisi tawar menawar properti yang dimiliki jika properti tersebut diperlukan pihak lain untuk kegiatan pembangunan 

BACA JUGA:Kekayaan Melimpah dan Berkah, Amalkan Doa Nabi Sulaiman agar Dianugerahi Harta

  

Kategori :