6. Home Credit Indonesia
7. Easy Cash
8. IndoDana
9. Line Bank
10. Singa
11. Finmas
12. KTA Kilat
13. Pintek
14. Dana Syariah
15. Rupiah Cepat
Mengutip dari berbagai sumber, debt collector tidak diizinkan menagih kepada kerabat atau keluarga. OJK saat ini telah mengeluarkan peraturan baru mengenai penagihan yang dilakukan oleh debt collector baik pada pinjol maupun bank.
BACA JUGA:Baca Sholawat Ini Setiap Selesai Sholat Fardhu, Pahalanya Dijauhkan dari Api Neraka
1. Menunjukan identitas resmi dari perusahaan pemberi pinjaman