BACA JUGA:Manfaatkan Pinjaman Rp 300 Juta di KTA Dana Cinta, Bunga Rendah dan Dijamin Aman
2. AkuLaku
Akulaku memang tidak menyebutkan terkait keberadaan debt collector di situs resminya. Tapi di banyak kasus penagihan, ada beberapa DC lapangan yang melakukan penagihan ke rumah.
3. Shopee
Fitur ShopeePinjam juga memiliki kebijakan penagihan lapangan oleh DC jika nasabah gagal bayar pada tenggat waktu yang sudah ditentukan. Selain bunga dan cicilan, kamu juga harus membayar biaya keterlambatan sebesar 5% per bulan dari seluruh total tagihan.
4. Kredit Pintar
Biasanya, debt collector dari Kredit Pintar bakal mendatangi nasabah yang sudah menunggak lebih dari tiga bulan sejak tanggal jatuh tempo dan nasabah tidak bisa dihubungi via telepon.
5. Tunaiku
Pihak Tunaiku akan mendatangkan DC ke nasabah gagal bayar yang sudah tiga bulan menunggak. Tapi kalau aksi DC lapangan tersebut sudah mengganggu, bisa menghubungi call center untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Plafon Pinjaman Rp 500 Juta untuk Pensiunan di Bank Mandiri, Begini Prosedur dan Ketentuannya
Selain lima aplikasi pinjol legal di atas, berikut beberapa aplikasi lainnya yang memiliki petugas DC untuk penagihan tunggakan.