Demi Sukseskan Pemilu 2024, Kajari Mukomuko Surati Bupati Minta Tunda Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan

Kamis 03-08-2023,11:31 WIB
Reporter : Ringgo Dwi Septio
Editor : ahmad afandi

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM -  Mengingat keterbatasan APBD ditambah lagi pentingnya anggaran untuk kegiatan pemilu 2024, Rudi Iskandar, Kajari Mukomuko pastikan pembangunan rumah dinas Kejaksaan tahun 2023 ini ditunda.

 

BACA JUGA:Bantuan Presiden Tiba, SMKN 1 Kota Bengkulu Dapat 2 Unit Mesin Laser dan Mobil Pick Up

 

Pada  Pemilu serentak 2024, setidaknya membutuhkan anggaran Rp40 miliar, sehingga pihak Kejari, sepakat untuk tidak melaksanakan pembangunan rumah dinas yang sudah masuk dalam rencana pembangunan tahun 2023.

 

Dengan Surat bernomor:B-801 /L.7.14 /Dip.4/08/2023 ini, Kajari, Rudi Iskandar meminta penundaan pembangunan rumah dinas serta rehab kantor Kejaksaan Mukomuko.

 

BACA JUGA:Update Polling DPD RI Dapil Bengkulu, Elisa-Leni-Sultan dan Destita Semakin Kokoh di Atas, Berikut Link Vote

 

“Mengingat ada agenda Nadional tahun depan, kita akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak 2024. Kami mempertimbangkan kemampuan daerah saat ini kan sedang tidak memungkinkan. Sementara ada agenda yang lebih penting,” terang Kajari Mukomuko.

 

Dilanjutkannya, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama menyukseskan hajat besar pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

 

BACA JUGA:Ada Job Fair September Nanti, 30 Perusahaan Buka Lowongan Kerja untuk Umum dan Disabilitas

Kategori :