Iklan RBTV Dalam Berita

Gerindra Tunjuk Damsir Sebagai Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Periode 2024-2029

Gerindra Tunjuk Damsir Sebagai Wakil Ketua II DPRD Mukomuko Periode 2024-2029

Damsir dipilih untuk duduk sebagai Wakil Ketua II DPRD Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Partai Gerindra berada di urutan ketiga sebagai partai politik peraih suara terbanyak di Mukomuko dalam  pemilihan legislatif lalu. 

Dengan demikian, Partai Gerindra berhak atas kursi pimpinan dewan Mukomuko yakni untuk posisi Wakil Ketua II.

Kabar terbaru, DPP Gerindra telah menunjuk Damsir untuk menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Mukomuko.

BACA JUGA:Sudah Sering Motor Mahasiswi Dicuri, Tolong Hati-hati, Giliran Mahasiswi Asal Mukomuko Jadi Korban

Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto kepada Damsir.

Dijelaskan Damsir, penunjukan ini adalah tugas besar dirinya untuk berjuang mengedepankan kepentingan rakyat.

Tentu mengawal setiap kebijakan pemerintah serta memperjuangkan hak-hak rakyat menjadi prioritasnya, seperti yang diinstruksikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Anak yang Memiliki Dua Unyeng-unyeng Cenderung Lebih Nakal, Benarkah? Ini Penjelasannya Menurut Islam

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Partai Gerindara atas kepercayaannya menunjuk saya menduduki unsur pimpinan dewan Mukomuko periode 2024-2029," terang Damsir.

Dilanjutkannya, komitmen dirinya ke depan akan terus berjuang membantu pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Niat Cari Kucing, Warga Temukan 7 Mayat Laki-laki Mengambang di Kali

Baik itu dalam pembentukan peraturan yang berpihak dengan rakyat, anggaran, dan terpenting dalam pengawasan jalannya pemerintahan.

"Sesuai petunjuk dan arahan Ketum (ketua umum), bahwa kami sebagai kader Gerindra wajib memerangi korupsi di seluruh daerah. Menjadi motor penggerak, mengarahkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Itu akan kami perjuangkan bersama di masing-masing daerah," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: