Sepekan Kabur saat Digerebek Berjudi, Oknum Kades Menyerahkan Diri

Kamis 03-08-2023,22:56 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

 

Hingga saat ini masih ada satu pelaku tindak pidana perjudian yang kabur saat digerebek yang belum menyerahkan diri.

 

"Satu pelaku lagi masih buron," kata Kasat.

 

Sebelumnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menggerebek arena judi jenis Qiu Qiu di Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais pada Rabu (27/7) malam lalu.

BACA JUGA:Jangan Bayar Utang Pinjol ke DC, Ini Tips Hadapi DC Pinjol 'Nakal' Ketika Datangi Rumah

 

Saat digerebek, terdapat lima orang yang ada di TKP, dua diantaranya melarikan diri yang salah satunya termasuk oknum Kades.

 

Tiga orang yang diamankan yang masing-masing berinisial RK, SO dan DA. Namun DA yang merupakan suami dari Kepala Desa Talang Rasau, akhirnya dibebaskan karena berdasarkan keterangan saksi serta pelaku RK dan SO, bahwa DA tidak terlibat dalam permainan judi alias hanya menonton.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Pinjam di BRI Rp25 Juta Secara Online? Ikuti Saja Langkah Ini, Cuma Modal KTP

 

Sedangkan RK dan SO ditetapkan sebagai tersangka.

 

(Novan Alqadri)

Kategori :