Pinjol ilegal biasanya akan menyalahgunakan data pribadi dari pihak peminjam sebagai sarana penagihan hutang. Data pribadi tersebut meliputi nomor kontak hingga foto yang tersimpan di galeri.
Cara yang paling banyak dilakukan adalah dengan mempermalukan si peminjam. Misalnya dengan menghubungi kerabat atau menyebar data pribadi peminjam sehingga nama baiknya juga akan tercemar.
Hal inilah yang justru akan membuat korban pinjol menjadi stres. Bahkan ada beberapa kasus bunuh diri yang terjadi gara-gara terjerat pinjol ilegal.
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Cepat Cair Plafon Rp500 Ribu Hingga Rp20 Juta, Cek di Pinjam Gampang
4. Berpotensi terjebak dalam tumpukan utang
Korban pinjol yang kesulitan mengembalikan uang biasanya akan melakukan pinjaman lagi ke layanan pinjol lain demi menutupi utang di pinjol sebelumnya.
Ironisnya, pinjol-pinjol ilegal yang berbeda nama ini terkadang masih dipegang oleh satu pihak pengelola sehingga si korban seperti terjebak di tempat yang sama.
Hal ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah.
Sebaliknya korban akan terus terjerat bunga tinggi sehingga jumlah hutangnya pun semakin menumpuk dan sulit untuk dibayar.
Mau Terbebas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Tipsnya