Boleh Dicoba, Ini 9 Pinjaman Syariah Online Terdaftar OJK, Pinjam Uang Cepat Tanpa Riba

Rabu 09-08-2023,10:03 WIB
Reporter : Tim

8. Pinjaman Syariah Ethis

Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P FInancing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti. Telah mengantongi izin dari OJK, Jika ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.

 

9. Dana Syariah

Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Syariah juga diawasi oleh KEMKOMINFO. Layanan pinjaman syariah ini bisa memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkan.

Bagi Anda yang tertarik mendapatkan pembiayaan, buatlah galang dana melalui aplikasi dan nantinya pemilik modal yang tertarik bisa berinvestasi pada proyek tersebut. Untuk bisa mendapatkan layanan ini, peminjam harus terdaftar di aplikasi Dana Syariah. Setelah itu proposal usaha bisa diajukan dan tunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman yang diinginkan cair.

 

BACA JUGA:Pinjol Pohon Dana Resmi OJK Limit Rp100 Juta Bunga Cuma 1,2 Persen, Cek Yuk

 

Daftar 13 Pinjaman Online Ini Bisa Diandalkan

 

Sementara itu, meskipun telah memiliki pekerjaan sampingan, kebutuhan yang semakin meningkat membuat kita terpaksa meminjam uang. Itulah sebabnya pinjaman online (pinjol) cepat cair dapat menjadi alternatif yang tepat bagi banyak orang.

Ini rekomendasi pinjol cepat cair terbaik 2023 yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman dan terpercaya.

Pinjaman online adalah sebuah fasilitas pinjaman uang oleh penyedia jasa keuangan yang beroperasi secara online atau lebih akrab disebut fintech (Finance Technology).

Pinjaman online merupakan solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman tanpa jaminan dan cepat masuk rekening.

Tetapi seperti yang Jaka sebutkan di atas, kamu hanya boleh bertransaksi di fintech yang sudah diakui dan di bawah regulasi OJK.

Kategori :