Mediasi Hubungan Industrial Berakhir Damai, Pelapor Putuskan Berhenti Bekerja

Kamis 10-08-2023,19:27 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Kamis pagi (10/9) melaksanakan mediasi hubungan industrial, antara salah seorang karyawati dengan perusahaan tempatnya bekerja. 

 

Meski dalam proses mediasi sempat alot, namun berakhir damai, dan pelapor yang merupakan karyawati memutuskan untuk berhenti bekerja.

 

Adalah Bintang Rizkita Putri yang dilaporkan seorang karyawati di salah satu gudang cat di Kota Bengkulu. 

 

Laporan ini sebelumnya bermula lantaran karyawati ini diduga dikurung atasannya di ruang kerja, karena yang bersangkutan tidak diperbolehkan keluar ruangan sebelum menandatangani surat pengunduran diri. 

BACA JUGA:Peraturan Bupati Tuntas, UPTD BLK Bisa Dioperasikan Tahun Ini

 

Pelaksanaan mediasi cukup alot, karena pelapor menginginkan pihak terlapor mengakui kesalahan serta mengklarifikasi ke media mengenai persoalan tersebut.

 

Hasilnya, dari mediasi yang berakhir pukul 14.00 WIB ini kedua belah pihak sepakat berdamai. 

 

Menurut keterangan pelapor, Bintang Rizkita Putri, pihak terlapor sudah meminta maaf kepada dirinya dan pihak keluarga.

Kategori :