Mediasi Hubungan Industrial Berakhir Damai, Pelapor Putuskan Berhenti Bekerja

Kamis 10-08-2023,19:27 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf

 

Selain itu, Bintang juga sangat lega karena permasalahan yang terjadi saat ini sudah terselesaikan dan mendapat kesepakatan dengan pihak perusahaan. 

BACA JUGA:249 Rekrutmen P3K, Calon Peserta Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Harus Terdaftar di Dapodik dan SISDMK

 

“Untuk mediasi hari ini allhamdulillah berjalan dengan baik sesuai harapan, yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada saya khususnya keluarga saya,” kata pelapor.

 

Sementara itu, menurut keterangan dari Tim Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Ibrahim, mediasi berakhir dengan kesepakatan antara kedua belah pihak yang menyatakan perselisihan ini sudah tidak ada masalah lagi.

 

“Proses mediasi hari ini alhamdulillah berakhir dengan surat kesepakatan damai, sudah selesai permasalahan antar kedua belah pihak. Perselisihan yang terjadi tidak ada permasalahan lagi," terang Ibrahim.

 

Ibrahim juga menyampaikan bahwa pelapor memutuskan untuk berhenti bekerja di gudang perusahaan cat Bengkulu. 

BACA JUGA:Praktis dan Mudah, Ini Rekomendasi 10 Dompet Digital Terbaik 2023

 

Namun dengan kesepakatan, perusahaan memberikan uang kebijakan untuk pelapor selama 3 bulan gaji, selambat-lambatnya akan diserahkan perusahaan selaku pihak terlapor pada 31 Agustus 2023. 

 

Adrian M. Yusuf

Kategori :