Sebaliknya korban akan terus terjerat bunga tinggi sehingga jumlah hutangnya pun semakin menumpuk dan sulit untuk dibayar.
BACA JUGA:Berkah Hari Kemerdekaan RI, Hanya Modal KTP, Pinjaman BRI Bisa Cair Rp 25 Juta
Mau Terbebas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Tipsnya
Kondisi ekonomi yang sulit kerap mendorong orang untuk meminjam uang kepada layanan pinjol.
Namun agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan, ikuti beberapa tips berikut:
1. Pilih layanan pinjol yang resmi dan legal
2. Pastikan untuk memilih layanan pinjaman online yang sudah memiliki izin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Meminjam saat benar-benar membutuhkan
Tak sedikit orang yang mengajukan pinjaman hanya untuk memenuhi keinginan atau gaya hidup. Bagi Anda yang memiliki pemasukan terbatas, hindarilah hal-hal semacam ini. Berhutang atau meminjam uang kepada pinjol sebaiknya dilakukan ketika benar-benar terdesak dan memang membutuhkan uang untuk hal yang sangat penting.
4. Tidak meminjam uang secara berlebihan
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan jumlah uangnya sesuai dengan yang Anda butuhkan. Hindari meminjam uang secara berlebihan agar nantinya tidak kesulitan untuk mengembalikannya.
BACA JUGA:Bebas Biaya Admin, Pelaku Usaha Bisa Ajukan Pinjam Lewat KUR BCA dengan Limit Hingga Rp500 Juta
5. Meminjam sesuai kemampuan
Meminjam uang harus sesuai dengan kemampuan Anda dalam membayar cicilannya. Jangan sampai cicilan pinjaman terlalu memberatkan dan membuat kondisi keuangan Anda makin berantakan.
6. Pilih aplikasi pinjol dengan teliti
Selain terdaftar di OJK, pilih layanan pinjol yang paling menguntungkan Anda, misalnya memiliki bunga paling rendah atau proses pencairan yang mudah dan cepat. Anda bisa membanding-bandingkan beberapa aplikasi pinjol terlebih dahulu sebelum memutuskan memakai salah satunya.