Tenor
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu 1, 3, 6, 9, 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
Plafon Limit
Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.
Bunga Ujrah
Papitupi Syariah tidak menerapkan pembebanan bunga dikarenakan sistem yang diusungnya adalah berbentuk syariah.
Adapun contoh simulasi pinjaman adalah sebagai berikut.
- Nilai pembiayaan = Rp 10.000.000
- Ujrah = 15% p.a.