Rekomendasi Pinjol Tetap Cair Meski Punya Riwayat Kredit Macet, Cek Syarat Lainnya

Senin 14-08-2023,21:23 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit macet adalah kondisi dimana debitur baik perorangan maupun badan usaha tidak mampu membayar cicilan atau hutang yang dimilikinya kepada pemberi pinjaman dengan tepat waktu. 

 

Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh banyak hal seperti debitur kehilangan penghasilan utamanya, mangkir secara terencana dalam melakukan pembayaran, dan lain-lain. 

 

Jika kondisi kredit macet tidak segera terselesaikan, maka akan memperburuk riwayat atau skor kredit debitur tersebut. 

 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Berikan Plafon Rp50 Juta, Tanpa Perlu Jaminan

 

Dengan riwayat kredit yang buruk, maka akan berdampak saat debitur akan mengajukan pembiayaan ditempat lain. Debitur dengan riwayat kredit yang kurang baik, akan kesulitan mendapatkan approval pengajuan pembiayaan.

 

Bagi kamu yang memiliki riwayat kredit buruk karena sebelumnya sempat macet kredit memang akan kesulitan jika mengajukan pinjaman di bank.

 

Daripada pinjam di rentenir yang bunganya naik berkali-kali lipat, lebih baik pilih aplikasi atau platform pinjaman online tanpa BI checking sehingga kesempatan pinjaman cair menjadi besar.

 

BI checking atau saat ini dikenal dengan SLIK OJK merupakan laporan dari data debitur yang berasal dari Sistem Informasi Debitur (SID).

Kategori :