Adapun manfaat yang dapat dirasakan oleh peserta asuransi ini, yaitu pertanggungan atas risiko yang terjadi akibat kecelakaan ketika bekerja atau di tempat kerja atau hal berkaitan lainnya.
Berikut ini risiko yang ditanggung oleh asuransi jenis ini:
a. Risiko meninggal dunia
b. Risiko cacat tetap
c. Risiko cacat tidak tetap
d. Risiko biaya pengobatan/perawatan
dokter/rumah sakit
Pengecualian dalam Asuransi Kecelakaan Kerja
Ketika ingin membeli produk asuransi kecelakaan kerja, calon nasabah pun mesti mengetahui berbagai hal yang berhubungan dengan asuransi ini, termasuk pengecualian di dalam asuransinya.
Adapun jenis asuransi satu ini memang memberikan manfaat yang beragam, tetapi semuanya tidak dijamin apabila ada beberapa faktor lain yang menyebabkan terjadinya risiko yang dicover oleh asuransi ini.