Asuransi Pertanian Menjamin Petani Tidak Rugi, Berikut Cara Daftarnya

Minggu 20-08-2023,22:26 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Program asuransi dari pemerintah melalui Jasindo ini menyasar para peternak sapi. 

 

Dalam hal ini, asuransi melindungi peternak sapi dari berbagai kerugian karena kematian ternak, penyakit, kecelakaan, atau hilang karena dicuri.

 

Nilai pertanggungan maksimal yang diberikan oleh perusahaan asuransi adalah Rp10 juta per ekor sapi. 

 

Total ini berasal perhitungan dari harga pertanggungan dikurangi hasil penjualan daging jika sapi dipotong paksa.

 

Syarat dan ketentuan:

 

a. Nasabah merupakan peternak pembibitan atau pembiakan dan peternak berskala kecil.

 

b. Ternak yang dimiliki berupa sapi betina indukan dengan usia minimal 1 tahun, berbadan sehat, dan memiliki identitas.

 

c. Biaya premi sebesar Rp200 ribu dengan subsidi pemerintah sebesar 80 persen sehingga peternak cukup membayar Rp40 ribu.

BACA JUGA:Miliki Barang Impian dengan GoPayLater Cicil di Merchant Pilihan, Tanpa DP Cuma Pakai KTP

Kategori :