Rp110.000.000 x 0,78 % = Rp858.000
Adapun perhitungan premi atau biaya asuransi oto bekas jenis all risk akan berbeda dengan jenis TLO sebab kedua jenis asuransi ini punya aturan persentase yang berbeda untuk setiap wilayah 1,2, dan 3.
BACA JUGA:Begini Cara Klaim Asuransi Mobil All Risk dan TLO Agar Bisa Disetujui
Nah, supaya bisa menghitung estimasi biaya asuransi oto bekas TLO atau all risk, pastikan terlebih dahulu kamu sudah tahu daftar persentase tiap jenis asuransi oto untuk masing-masing wilayah dengan kategori mobil yang berbeda.
Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas
Sebagai informasi, klaim asuransi adalah cara untuk memperoleh manfaat perlindungan sebagaimana yang dijelaskan dalam polis.
Itu berarti, untuk mendapatkan perlindungan atau pertanggungan dari perusahaan asuransi, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu mengajukan klaim atas risiko atau kerugian yang terjadi pada kendaraan mereka.
Adapun untuk cara klaim asuransi mobil bekas terbagi menjadi 2, yakni klaim untuk kasus kecelakaan dan klaim untuk kasus kehilangan.
Klaim Kasus Kecelakaan