Harus Pandai, Begini Cara Mengajukan Klaim Asuransi Mobil pada Waktu yang Tepat

Senin 21-08-2023,23:07 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Cairkan Pinjaman Fiktif Hingga Rp 240 Juta, Dirut Bumdes Terancam 24 Bulan Penjara

 

Prinsip subrogasi dalam asuransi mobil adalah mekanisme di mana perusahaan asuransi yang telah membayar klaim kepada pemegang polis memiliki hak untuk mengambil alih hak-hak hukum dan tuntutan yang dimiliki oleh pemegang polis terhadap pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian atau kecelakaan tersebut. 

 

3. Biaya perbaikan lebih rendah dari No Claim Bonus (NCB)

 

Perusahaan asuransi biasanya akan memberikan apresiasi bagi nasabahnya yang tidak melakukan klaim sepanjang masa pertanggungan. Bentuknya bisa berupa diskon premi pada saat perpanjangan asuransi atau pengembalian sejumlah nilai tunai tertentu.

 

Sebagai ilustrasi, premi tahunan asuransi mobil kita adalah Rp5 juta dan perusahaan asuransi memberikan NCB berupa diskon 20 persen untuk premi asuransi mobil kita pada tahun berikutnya. 

 

Selanjutnya, kita akan mendapatkan diskon premi sebesar Rp1 juta pada tahun-tahun berikutnya jika tidak melakukan klaim. Jadi, jika ternyata nilai klaim kita lebih rendah dari diskon premi maka lebih baik kita tidak mengajukan klaim untuk mendapatkan NCB tersebut.

 

Tips Mengajukan Klaim Asuransi Mobil Dengan Benar

BACA JUGA:Lebih Praktis, Begini Cara Transfer Saldo GoPay ke DANA dengan Kode Virtual Account Permata Bank

 

1. Bawa dokumen penting saat klaim

Kategori :