Dana Pensiun Pemberi Kerja merupakan dana pensiun yang umum diketahui masyarakat. DPPK dikumpulkan oleh individu atau badan yang mempekerjakan karyawan. Dana pensiun dikumpulkan dalam Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti.
2. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Berbeda dengan DPPK, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dikumpulkan melalui bank atau perusahaan asuransi jiwa dengan Program Pensiun Iuran Pasti.
Peserta asuransi pensiun DPLK ini terbuka untuk individu, karyawan, hingga pekerja mandiri. Jika Anda belum mendapatkan manfaat DPPK, sebaiknya Anda pertimbangkan manfaat asuransi pensiun terbaik untuk hari tua.
APAKAH PENTING MEMILIKI ASURANSI PENSIUN TERBAIK?
Jika Anda ingin menjalani hari tua dengan nyaman dan aman dari segi finansial, asuransi pensiun merupakan pilihan tepat untuk dimiliki. Sebuah survei menemukan bahwa hanya sekitar 2% dari 60 juta pekerja di Indonesia yang memiliki perlindungan atau jaminan untuk masa pensiun atau hari tua.
Hasil survei ini menunjukkan masih rendahnya kepedulian masyarakat atas hari tua. Sementara, dari perhitungan beberapa survei, dibutuhkan sekitar 70% dari gaji perbulannya untuk pembiayaan masa tua.
Berdasar perhitungan tersebut, jika Anda memiliki asuransi pensiun terbaik, Anda tidak perlu secara drastis mengubah gaya hidup ketika sudah tidak bekerja.
BACA JUGA:Lebih Cepat Lunas, Ini 15 Rekomendasi Pinjol Bunga Paling Rendah 2023, Resmi OJK