5. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email.
6. Petugas akan menghubungi Anda untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara video call.
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan dalam formulir.
BACA JUGA:Pinjaman Online Berbasis Syariah Aman dan Resmi OJK, Ini 8 Rekomendasi Pinjol Syariah Terbaik
Semoga informasi ini membantu Anda memahami cara mudah dan syarat untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign dari pekerjaan.
(Tim Liputan)