Kenapa Pinjol Ilegal Tidak Perlu Dibayar? Begini Alasannya

Kamis 24-08-2023,10:12 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Karena tingkat bunga yang tinggi dan biaya tambahan, membayar pinjaman dari pinjol ilegal dapat menjebak Anda dalam siklus utang yang sulit untuk keluar.

BACA JUGA:Pinjam Uang di Kantor Pos Via Online Bisa Sampai Rp 300 Juta, Bunga Rendah Syaratnya Gampang

 

7. Dukungan Kegiatan Ilegal

 

Dengan membayar pinjaman dari pinjol ilegal, Anda mendukung kegiatan ilegal dan berkontribusi pada kelanjutan bisnis yang merugikan masyarakat.

 

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan tak Perlu Dibayar

 

Pinjaman Online (Pinjol) ilegal atau pinjaman online ilegal adalah praktik pinjaman yang dilakukan oleh perusahaan atau individu tanpa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri umum dari pinjaman online ilegal:

 

1. Tidak Terdaftar di OJK

 

Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah badan yang mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia. Pinjol ilegal biasanya tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari OJK untuk beroperasi.

BACA JUGA:Bisa Cair Rp800 Ribu ke E-Wallet DANA, Gampang Banget dan Bisa Langsung Dicoba

Kategori :