Program Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka, Ini Cara Lolos dan Cairkan Insentif Rp 4,2 Juta

Sabtu 26-08-2023,13:59 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Ini yarat-syarat utama untuk mengikuti Prakerja Gelombang 60:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP

 

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

 

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

 

4. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang di-PHK, pekerja atau buruh yang butuh kompensasi kerja.

 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

6. Dibatasi maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Ada Sahabat Nabi Muhammad yang Masuk Surga Sambil Merangkak, Kenapa?

 

Kategori :