Alhamdulillah, Lulusan PPG Prajabatan Pasti Direkrut, Jadi Pengajar Tetap di Sekolah Negeri dan Swasta

Minggu 27-08-2023,12:32 WIB
Reporter : Tim liputan

Pendaftaran PPG prajabatan gelombang 2 dan proses selanjutnya dari PPG prajabatan gelombang 1 tahun 2023 dapat memantau informasi lengkapnya melalui media sosial @ppgkemendikbud dan laman resmi htps://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan.

BACA JUGA:Nasib Baik Bagi 12 Tanggal Lahir Berikut, Karier Mereka Diramalkan Meroket Tahun Ini

 

Berikut ini 10 kriteria calon PPG Prajabatan yang harus dipenuhi agar diterima:

 

1. WNI

2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika

3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023

4. Sarjana S1, D-IV yang terdaftar di PD Dikti

5. IPK paling rendah 3,00

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Menyertakan surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat bebas Napza

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi

BACA JUGA:Walaupun Punya Uang, 5 Tanggal Lahir Berikut Wajib Hati-hati karena Kesialan Selalu Membayangi

Kategori :