Panduan 11 Langkah Mudah Mengatahui Riwayat Kreditmu di BI Checking Secara Mandiri

Minggu 27-08-2023,21:33 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BI checking atau kini dikenal dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah cara untuk mendapatkan informasi riwayat kredit seseorang.

 

Biasanya, riwayat kredit ini digunakan bank untuk menyetujui pengajuan pinjaman seperti kartu kredit, KPR, atau kredit kendaraan bermotor.

 

Sebelumnya, pengecekan riwayat ini dilakukan langsung oleh Bank Indonesia. Namun, sejak 31 Desember 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih wewenang pengecekan tersebut.

 

BACA JUGA:Sebelum Ajukan Kredit dan Pinjaman, Begini Cara Cek Skor Utang di BI Checking

 

Biasanya, riwayat kredit ini digunakan bank untuk menyetujui pengajuan pinjaman seperti kartu kredit, KPR, atau kredit kendaraan bermotor.

 

Sebelumnya, pengecekan riwayat ini dilakukan langsung oleh Bank Indonesia. Namun, sejak 31 Desember 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih wewenang pengecekan tersebut.

 

Hal ini karena fungsi pengawasan keuangan tidak lagi menjadi kewenangan Bank Indonesia.

 

BACA JUGA:3 Rekomendasi Platform Kredit Uang Tanpa Agunan, Terpercaya dan Resmi OJK

Kategori :