CATAT! Tunggakan Pinjol Bakal Masuk dalam BI Checking, Ini Kata OJK

Minggu 27-08-2023,21:49 WIB
Reporter : Tim

2. Klik tombol pendaftaran

 

3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.

 

4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.

 

5. Klik tombol Selanjutnya

 

6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.

 

7. Klik Selanjutnya

 

8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.

 

9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy.

 

Kategori :