CATAT! Tunggakan Pinjol Bakal Masuk dalam BI Checking, Ini Kata OJK

Minggu 27-08-2023,21:49 WIB
Reporter : Tim

Tunggakan Pinjol Masuk SLIK OJK

 

 

OJK akan segera memasukkan pinjaman online atau Pinjol ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Langkah itu sebelumnya telah dilakukan OJK untuk cicilan paylater.

 

“Pinjol memang belum, tapi next step-nya akan masuk ke OJK juga. Ini lagi dalam proses,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di sela-sela acara ASEAN Fest 2023 “OJK Seminar on Financial Inclusion” di JCC, Jakarta, Kamis (24/8).

 

Oleh karena itu, Friderica mengimbau agar masyarakat khususnya anak muda bisa lebih bijaksana dalam mengatur keuangannya.  

 

BACA JUGA:Kredit Tanpa Agunan Cepat Cair Plafon Rp15 Juta, Ini Daftarnya

 

Sebab tunggakan cicilan paylater atau Pinjol akan merugikan diri karena mempengaruhi SLIK yang dulunya dikenal dengan istilah BI checking. Sebut saja susah untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah atau KPR, bahkan hingga ke pekerjaan.

 

“Kita mendapatkan info dari satu bank yang menyalurkan banyak KPR bahwa banyak anak-anak muda tidak bisa dapat KPR karena dari data SLIK ditemukan tunggakan cuma beberapa ratus ribu. Lebih penting beli rumah kan daripada beli yang tidak jelas,” ujarnya.

 

Ia pun berharap dengan langkah ini, anak-anak muda bisa lebih bertanggung jawab atas catatan keuangannya. Sebab hal ini sangat penting untuk masa depannya.

Kategori :