Permohonan Perpanjangan Sertifikat Halal
- Usaha Mikro dan Kecil: Rp 200.000
- Usaha Menengah: Rp 2.400.000
- Usaha Besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 5.000.000
- Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri Rp 800.000
BACA JUGA:Berlimpah Rezeki Sejak Lahir, 6 Weton Anak Laki-laki Ini Harta Karun Keluarga
Demikian informasi tentang mekanisme, syarat serta biaya untuk membuat sertifikat halal, semoga bermanfaat.
Tim liputan