3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
5. Klik “CARI DATA” untuk melihat informasi Anda.
BACA JUGA:Jangan Tergiur Pakai Joki Galbay Pinjol, Simak 4 Cara Mencegahnya
Saat ini para penerima sedang menunggu pencairan tahap ketiga. Dalam tahap ketiga ini, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk bulan Juli, Agustus dan September.
Bantuan tahap ketiga ini dicairkan dalam rentang bulan Agustus hingga September. Seperti pencairan sebelumnya, jadwal pencairan setiap daerah memang berbeda-beda.
Perbedaan itu disebabkan kesiapan masing-masing daerah. Namun yang pasti, walaupun jadwal pencairannya berbeda-beda, tidak akan lama. Misalkan perbedaannya hanya dalam hitungan hari.
Meskipun jadwal pencairan setiap daerah belum dipastikan, Anda bisa mengecek jadwal tersebut melalui di link cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Ada Bansos Rp 500 Ribu, Cek Pakai NIK KTP Apakah Anda Termasuk Sebagai Penerima
Penting juga diketahui, bantuan PKH langsung ditransfer ke rekening penerimanya. Sedangkan bank yang akan menyalurkan bantuan ini, merupakan bank Himbara atau bank milik pemerintah yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.