- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
BACA JUGA:Buruan Cek! Pemilik KTP Jenis Ini Dapat Bansos Rp 400.000 dari Pemerintah
Selanjutnya, untuk mengecek penerima bantuan PKH dan BPNT, dapat mengikuti prosedur berikut ini.
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data yang diminta, seperti nama dan alamat lengkap sesuai KTP